Perbedaan Pinjaman Dana dengan Agunan dan Tanpa Agunan

Pinjaman Cepat Cair Dalam 1 Hari

Perbedaan Pinjaman Dana dengan Agunan dan Tanpa Agunan
Dalam hidup, memang kerap kali Anda akan dihadapkan pada situasi sulit ekonomi. Saat mengalami masa kesulitan keuangan, maka langkah yang diambil biasanya adalah mau tak mau mengajukan peminjaman dana tunai. 

Pinjaman dana tunai dinilai bisa memberikan solusi karena dana tersebut bisa langsung digunakan sebab dana yang diberikan dalam bentuk uang tunai. Berbeda dengan jenis pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah(KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) atau Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang berbentuk benda.

Jika pengajuan diterima, maka dana tunai tersebut akan ditransfer langsung ke rekening tabungan atau Anda juga bisa mengambilnya langsung di kantor penyedia dana tersebut. Karena diberikan dalam bentuk tunai, maka jenis dana ini bisa dipergunakan untuk keperluan apa saja, tergantung dari kebutuhan Anda, baik untuk keperluan membayar biaya rawat inap di rumah sakit, memperbaiki kendaraan yang rusak karena kecelakaan, renovasi rumah yang terkena bencana alam, membayar biaya sekolah anak bahkan untuk biaya modal usaha. Berikut ini adalah perbedaan antara peminjaman dana tanpa agunan atau dengan agunan antara lain : 

Pinjaman Dana Tunai Tanpa Agunan

Jenis peminjaman dana tunai yang pertama adalah tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama Kredit Tanpa Agunan (KTA). Sesuai dengan namanya, jenis ini tidak mensyaratkan agunan atau jaminan jika ingin mengajukan pinjaman sehingga Anda tidak perlu repot-repot mencari aset yang bisa diagunkan secepatnya. 

Berhubung tidak ada agunan, maka proses pinjaman ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Rata-rata prosesnya hingga dana bisa cair berkisar antara 1-14 hari kerja, tergantung dari nominal pinjaman yang diajukan. Jika dana yang diajukan sedikit dan dokumen persyaratan sudah lengkap, maka dana bisa segera dicairkan.

Pinjaman tanpa agunan bisa kamu dapatkan dari bank karena hanya bank yang menyediakan jenis pinjaman ini. Untuk syarat mengajukannya terbilang cukup banyak diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, rekening koran selama 3 bulan terakhir dan kartu kredit aktif minimal 1 tahun penggunaan.

Pinjaman Online Dana Tunai Dengan Agunan

Jenis peminjaman dana tunai yang kedua adalah dana dengan agunan yang dinamakan Kredit Multiguna. Berbeda dengan jenis sebelumnya, peminjaman dana tunai dengan agunan ini mewajibkan Anda untuk memberikan agunan atau jaminan jika ingin mengajukan. 

Jenis agunan yang bisa diberikan berupa sertifikat rumah dan bangunan, sertifikat tanah dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Plafon peminjaman yang bisa didapat rata-rata 70-80% dari nilai jual aset. 

Semakin tinggi nilai jual aset, maka semakin tinggi plafon pinjaman yang bisa diperoleh. Sama seperti jenis tanpa agunan, jenis peminjaman dengan agunan ini disediakan oleh bank. Untuk syarat-syaratnya tidaklah jauh berbeda. Hanya saja pada jenis peminjaman dengan agunan, Anda membutuhkan syarat jaminan. Selain bank, ada penyedia pinjaman dengan agunan lain seperti Pegadaian.

Komentar